
Padang (29/01/2026) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat terus bergerak memastikan hak-hak hukum masyarakat miskin dan kelompok rentan terlindungi secara maksimal. Bertempat di kantor wilayah, Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar rapat strategis Tim Kerja Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Keparalegalan guna memperkuat akses keadilan hingga ke pelosok daerah.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H, Dr. Funna Maulia Massaile, ini menghadirkan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat. Fokus utama pembahasan adalah sinkronisasi program pelatihan paralegal dan evaluasi kualitas layanan Posbankum agar bantuan hukum cuma-cuma dari negara tepat sasaran dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Funna Maulia menekankan bahwa paralegal memiliki peran vital sebagai penyambung lidah masyarakat dalam persoalan hukum dasar di desa. "Pelatihan paralegal dan penguatan Posbankum adalah wujud nyata kehadiran negara. Kita butuh kolaborasi solid dengan pemerintah daerah agar masyarakat miskin mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum tanpa hambatan biaya," tegas Funna secara naratif.
Dukungan penuh juga datang dari DPMD Sumbar yang menilai program ini sejalan dengan upaya pemberdayaan masyarakat desa yang sadar hukum. Dengan monitoring dan evaluasi yang ketat terhadap Posbankum, Kemenkum Sumbar berkomitmen mewujudkan keadilan inklusif, di mana setiap warga negara, terlepas dari latar belakang ekonominya, memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak atas pendampingan yang profesional.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
