
Padang – Kabar gembira bagi para seniman, akademisi, dan pelaku usaha di Sumatera Barat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) bersiap melakukan lompatan besar dalam perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Pada Rabu (25/02/2026), Kakanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, memimpin jajarannya mengikuti sosialisasi arah program strategis 2026 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara virtual.


Salah satu poin revolusioner dalam rencana aksi tahun ini adalah fokus pada royalti lagu daerah. Kemenkum Sumbar akan menginventarisasi lagu-lagu daerah yang sudah komersial di masyarakat untuk dipetakan mana yang masuk rezim Hak Cipta personal dan mana yang merupakan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Langkah ini diambil agar para pencipta karya di Ranah Minang mendapatkan nilai ekonomi yang adil atas karya mereka.
Tak hanya soal seni, transformasi digital juga menjadi sorotan utama. DJKI tengah menyiapkan aplikasi SuperApps sebagai bagian dari percepatan transformasi digital yang dicanangkan Menteri Hukum. Aplikasi ini diharapkan membuat pendaftaran merek, paten, hingga hak cipta menjadi semudah menggerakkan jempol di layar ponsel. Di sisi lain, Kemenkum Sumbar juga akan memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi untuk membentuk "Sentra KI" agar inovasi kampus tidak hanya berakhir di perpustakaan, tapi masuk ke tahap komersialisasi.

Ada yang unik di bidang edukasi, program Guru KI (RuKI) kini hadir dengan skema baru. Nantinya, para guru dari berbagai sekolah akan dikumpulkan untuk diberikan Training of Trainers (ToT) oleh para ahli dari Kemenkum Sumbar. "Kami ingin edukasi hukum KI dimulai sejak bangku sekolah. Guru yang lulus ToT akan menjadi duta KI yang bersertifikat," jelas Sesditjen DJKI, Tessa Harumdila, dalam paparan tersebut.
Kakanwil Alpius Sarumaha menegaskan bahwa seluruh tim di Sumatera Barat berkomitmen penuh menjalankan rencana aksi ini. Dengan target kepatuhan layanan sebesar 85%, Kemenkum Sumbar optimistis ekosistem kreatif di Sumatera Barat akan semakin terlindungi secara hukum dan berdaya secara ekonomi.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
