
Padang - Menjelang pemberlakuan penuh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional pada tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mulai mematangkan kesiapan jajarannya. Bertempat di Ruang Rapat Imam Bonjol, pada Selasa, 06 Januari 2026, Kepala Kantor Wilayah Alpius Sarumaha memimpin langsung rapat Sharing Knowledge hasil program Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP Nasional. Kegiatan ini bertujuan mencetak fasilitator profesional yang mampu mengomunikasikan semangat hukum baru kepada masyarakat Sumbar secara lugas dan humanis.


Dalam pertemuan tersebut, Niko Hary Manggala, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda yang baru saja menyelesaikan pelatihan ToF di tingkat pusat, memaparkan poin-poin krusial terkait strategi diseminasi KUHP. Tidak sekadar memindahkan materi teknis, Niko berbagi cara bagaimana substansi hukum yang kompleks bisa diterima dengan baik oleh publik. Para peserta yang terdiri dari analis hukum hingga CPNS tampak antusias menyimak peta jalan implementasi yang akan menjadi wajah baru sistem peradilan pidana kita.

Kakanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, menegaskan bahwa pelatihan ToF ini bukan sekadar rutinitas teknis, melainkan tonggak sejarah penting hukum pidana di Indonesia. Beliau menginstruksikan agar seluruh fasilitator mampu menjadi agen perubahan yang inklusif. "Kita adalah jembatan antara regulasi dengan masyarakat. Pendekatan edukatif dan komunikatif adalah kunci agar transisi menuju KUHP baru ini berjalan mulus dan memberikan manfaat nyata bagi rasa keadilan publik," tegas Alpius dalam arahannya.
Sebagai tindak lanjut, setiap peserta rapat diwajibkan menyusun Rencana Aksi yang akan diimplementasikan di masing-masing unit kerja. Langkah ini krusial untuk memastikan bahwa pemahaman mengenai KUHP Nasional seragam dan efektif di seluruh penjuru Sumatera Barat. Kemenkum Sumbar berkomitmen untuk terus mengawal transformasi ini, mewujudkan sistem hukum yang tidak hanya adaptif terhadap perkembangan zaman, tetapi juga tetap berakar pada nilai-nilai Pancasila yang berkeadilan dan berintegritas.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
