Sinergi Kemenkum Dan DJP: Pastikan Pelaku IKM Sumbar Paham Coretax Dan Kewajiban Fiskal

7

Padang – Memiliki badan hukum Perseroan Perorangan bukan hanya soal status legalitas, tetapi juga tentang tertib administrasi perpajakan yang menguntungkan. Pada Senin (06/04/2026), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) menggelar diseminasi mendalam terkait mekanisme NPWP dan kemudahan pajak bagi pelaku IKM serta Ekonomi Kreatif di Hotel Mercure Padang.

8

Dalam kegiatan ini, Kemenkum Sumbar menghadirkan narasumber ahli dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumbar dan Jambi, Erik Rubiantor. Fokus utama pembahasan adalah pemisahan antara NPWP Pribadi dan NPWP Badan bagi pemilik Perseroan Perorangan. Melalui sistem Coretax, pelaku usaha kini dipermudah dalam menerbitkan NPWP badan guna memastikan pengelolaan keuangan bisnis yang lebih profesional dan terukur.

Kabar gembira bagi pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar, pemerintah memberikan fasilitas PPh Final sebesar 0,5%. Insentif ini berlaku selama empat tahun bagi Perseroan Perorangan, memberikan ruang bagi bisnis lokal untuk tumbuh sebelum beralih ke tarif umum di tahun kelima. Sesi diskusi pun menjadi sangat dinamis saat membahas mekanisme pemotongan pajak 0% bagi orang pribadi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta.

9

Kemenkum Sumbar melalui Divisi Pelayanan Hukum menegaskan bahwa edukasi ini bertujuan agar para pelaku usaha di Sumatera Barat dapat berkembang secara legal dan berkelanjutan. Dengan memahami hak dan kewajiban perpajakan sejak dini, para pegiat ekraf diharapkan tidak lagi merasa terbebani oleh administrasi, melainkan menjadikannya sebagai batu loncatan untuk meraih kepercayaan pasar dan akses permodalan yang lebih luas.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI