
Padang — Tim Pembina Desa/Kelurahan/Nagari Sadar Hukum Kabupaten Padang Pariaman menerima kunjungan koordinasi dan konsultasi dari Wali Nagari Padang Toboh Ulakan beserta perangkat nagari di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat pada Kamis, 13 November 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi mengenai potensi kekayaan intelektual (KI) yang dimiliki Nagari Padang Toboh Ulakan serta memperoleh penjelasan tentang tata cara dan persyaratan administratif pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dalam kesempatan tersebut, Tim Pembina Desa Sadar Hukum yang difasilitasi Kanwil memberikan penjelasan mengenai jenis-jenis kekayaan intelektual seperti merek, indikasi geografis, hak cipta, dan desain industri yang berpotensi lahir dari kegiatan masyarakat nagari.

Selain memberikan edukasi mengenai aspek hukum, tim juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap produk lokal, karya seni, dan budaya tradisional agar tidak diklaim pihak lain serta dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Tim turut menjelaskan langkah-langkah pendaftaran KI secara daring melalui portal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), termasuk dokumen administratif yang perlu disiapkan oleh pemerintah nagari dan pelaku usaha lokal.
Wali Nagari Padang Toboh Ulakan menyampaikan apresiasinya atas sambutan dan bimbingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Sumbar. Ia menyebut kegiatan ini membuka wawasan baru bagi nagari dalam mengidentifikasi dan melindungi potensi KI, seperti kuliner khas, produk lokal, dan hasil karya masyarakat. “Kami ingin agar potensi nagari tidak hanya dikenal, tetapi juga terlindungi secara hukum dan memberi manfaat ekonomi bagi warga,” ungkapnya.
Melalui kegiatan konsultasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, nagari, dan Kanwil Kemenkum Sumbar dapat semakin kuat dalam mendorong kesadaran hukum, perlindungan kekayaan intelektual, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal di tingkat nagari.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
