Suarakan Hak Musisi, Kemenkum Sumbar Kawal Reformasi Royalti Musik

4

Padang - Dunia musik bukan hanya soal nada, tapi juga soal hak yang harus dijaga. Pada Senin (09/02/2026), jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) mengikuti webinar inspiratif bertajuk "What’s Up Kemenkum Campus Calls Out" yang mengangkat tema panas: "Royalti Musik di Ruang Publik: Di Mana Batas Keadilan". Melalui layar virtual, Kakanwil Alpius Sarumaha bersama jajaran menyimak langsung bedah tuntas tata kelola royalti yang menghadirkan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, musisi Ariel Noah, hingga Komisioner LMKN Marcell Siahaan.

6

7

Dalam diskusi ini, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap fakta mengejutkan: dari perkiraan 7 juta lagu di Indonesia, baru sekitar 20 ribu yang tercatat hak ciptanya. Hal ini dipicu oleh tarif PNBP yang dianggap membebani pencipta lagu. Menanggapi hal tersebut, Kemenkum kini tengah merombak aturan dengan skema clustering tarif agar database lagu nasional menjadi valid. "Kami ingin transparansi. Uang royalti yang selama ini tidak terklaim karena ketiadaan data, nantinya akan dikelola dengan akuntabel agar tetap sampai ke tangan yang berhak," tegas Supratman.

5

Musisi Ariel Noah turut menekankan bahwa kunci utama keadilan adalah pengetahuan. Menurutnya, masih banyak pelaku usaha dan seniman yang belum paham betul antara kewajiban membayar dan hak menerima royalti. Sementara itu, Marcell Siahaan dari LMKN menyoroti perlunya distribusi yang berbasis data pemutaran lagu yang akurat. Sejalan dengan itu, Kemenkum berencana menyederhanakan jumlah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dari 17 lembaga menjadi hanya 2 atau 3 lembaga saja demi efisiensi dan pengawasan yang lebih ketat.

Kemenkum Sumbar pun siap menjadi perpanjangan tangan pusat dalam mensosialisasikan perubahan besar ini di Sumatera Barat. Dengan adanya usulan proposal ke WIPO terkait legally binding royalti, diharapkan ekosistem musik tanah air semakin sehat. Kemenkum Sumbar berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha di daerah agar menghargai karya cipta, sehingga para musisi bisa terus berkarya dengan jaminan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI