
Padang — Kanwil Kemenkum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar sosialisasi bertema “Wujudkan Program UMKM Naik Kelas Melalui Edukasi Perlindungan Hukum” di Hotel HW Padang, Senin, 17 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 60 pelaku usaha binaan Dinas Koperasi Kota Padang sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum yang berkaitan langsung dengan pengembangan usaha.

Materi pertama disampaikan oleh Analis Kekayaan Intelektual yang memaparkan prinsip dasar pelindungan merek, fungsi merek sebagai identitas usaha, serta pentingnya merek untuk membangun reputasi produk. Narasumber menekankan bahwa pelaku UMKM perlu memahami nilai strategis merek agar mampu bersaing dan beradaptasi dengan pasar yang semakin kompetitif.

Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan mengenai Perseroan Perorangan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum. Peserta diberikan pemahaman mengenai dasar pembentukan badan usaha, manfaat Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha mikro, serta syarat administratif yang harus dipenuhi dalam proses pendaftarannya.

Sesi diskusi dan tanya jawab berjalan interaktif, di mana pelaku UMKM menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pelindungan kekayaan intelektual dan pilihan badan hukum yang sesuai untuk mengembangkan usaha mereka. Tim Kanwil menyampaikan bahwa edukasi hukum merupakan langkah penting agar UMKM dapat naik kelas secara berkelanjutan.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
