
Padang (09/02/2026) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat tancap gas mempersiapkan kesiapan sumber daya manusia di tingkat nagari. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dr. Funna Maulia Masaile, S.T., M.Si, memimpin rapat koordinasi daring bersama 16 pimpinan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi se-Sumatera Barat.

Langkah ini merupakan bagian dari akselerasi dukungan terhadap Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo–Gibran. Fokus utamanya adalah membekali para paralegal yang akan bertugas di 1.265 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan/Nagari yang telah terbentuk di Sumatera Barat. Seluruh pos ini dijadwalkan akan diresmikan secara nasional oleh Presiden pada 1 April 2026 mendatang.

Dr. Funna menegaskan bahwa kehadiran fisik Pos Bantuan Hukum harus dibarengi dengan kompetensi paralegal yang mumpuni. "Paralegal adalah penyambung lidah masyarakat miskin untuk mendapatkan akses keadilan. Mereka harus profesional dan memahami prosedur hukum agar Pos Bantuan Hukum di nagari benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar simbol," tegasnya di hadapan para pimpinan OBH seperti YLBHI Padang, LKBH FH Unand, hingga jaringan Posbakumadin.

Dalam rapat tersebut, dirumuskan kurikulum pelatihan yang praktis, mulai dari teknik edukasi hukum hingga strategi penyelesaian konflik secara non-litigasi. Melalui sinergi bersama 16 OBH ini, Kemenkum Sumbar berkomitmen mencetak kader hukum yang mampu memberikan layanan konsultasi gratis yang cepat dan berkeadilan, memastikan negara hadir hingga ke pintu rumah masyarakat yang paling membutuhkan.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
