
Bukittinggi - Kota Bukittinggi sebagai pusat industri dan perdagangan di Sumatera Barat harus memiliki benteng hukum yang kuat bagi produk-produk kreatifnya. Menyadari hal itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bukittinggi pada Jumat (23/01/2026). Langkah ini diambil untuk membangkitkan kembali semangat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di kalangan pelaku usaha mikro dan menengah.


Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sumbar, Lista Widyastuti, menyampaikan bahwa perlindungan KI seperti Merek dan Desain Industri adalah aset strategis. Namun, di lapangan ditemukan fakta bahwa pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) sempat khawatir akibat adanya dugaan pelanggaran hukum KI di tahun sebelumnya. "Kami hadir untuk menghilangkan kekhawatiran itu. Kemenkum Sumbar berkomitmen memberikan pendampingan penuh agar setiap karya anak bangsa di Bukittinggi memiliki sertifikat resmi yang diakui negara," tegas Lista.
Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bukittinggi, Nano Dwi Kurnia Sari, mengapresiasi inisiatif ini. Ia mengakui bahwa selama ini pihaknya terkendala keterbatasan anggaran dan SDM untuk menjangkau ratusan IKM di Bukittinggi. Melalui kolaborasi ini, Kemenkum Sumbar menawarkan solusi praktis berupa layanan konsultasi daring hingga pengecekan pangkalan data KI secara gratis. Sinergi ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan meminimalisir potensi penolakan pendaftaran merek di kemudian hari.
Tak hanya soal pendaftaran, Kemenkum Sumbar juga menerjunkan tim PPNS KI untuk memberikan edukasi penegakan hukum. Sinergitas ini akan diwujudkan dalam bentuk sosialisasi massal bagi pelaku UMKM. Dengan payung hukum yang jelas, produk unggulan Bukittinggi—mulai dari kuliner hingga kerajinan—diharapkan makin berdaya saing tinggi, terlindungi dari pemalsuan, dan pada akhirnya mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
