
Padang – Tak ingin produk unggulan Sumatera Barat diklaim pihak lain, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) bergerak cepat menjemput bola. Pada Selasa (03/03/2026), Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, menyambangi Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat untuk mematangkan strategi perlindungan Kekayaan Intelektual bagi para pelaku usaha lokal.
Dalam pertemuan tersebut, Lista menyoroti masih banyaknya UMKM potensial yang memiliki pasar luas namun belum memiliki "sertifikat aman" berupa merek terdaftar. Hal ini dinilai sangat berisiko, karena identitas produk yang sudah dikenal masyarakat bisa sewaktu-waktu diambil alih atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang tentunya akan mematikan usaha kecil yang sedang berkembang.


"Merek itu bukan sekadar urusan administrasi atau stiker di kemasan, tapi aset bisnis jangka panjang. Ini adalah strategi agar konsumen percaya dan akses pasar kita makin luas," tegas Lista. Melalui kegiatan bertema “Mendorong Daya Saing Produk Unggulan Daerah” yang akan digelar dalam waktu dekat, Kemenkum Sumbar ingin memberikan edukasi mendalam sekaligus pendampingan langsung bagi UMKM yang sudah siap untuk didaftarkan mereknya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar menyambut antusias langkah proaktif ini. Pihaknya berkomitmen untuk merekomendasikan UMKM binaan pilihan yang produknya sudah layak jual untuk segera mendapatkan fasilitasi perlindungan hukum. Sinergi ini diharapkan menjadi titik balik bagi UMKM Sumatera Barat agar semakin tangguh, profesional, dan terlindungi secara legal sehingga usaha berjalan lebih tenang dan #NyamanBersama.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#NyamanBersama
