Gandeng Kesbangpol, Kemenkum Sumbar Pastikan Data Organisasi Masyarakat Akurat

 1

Padang Pariaman - Memastikan setiap organisasi memiliki payung hukum yang kuat adalah langkah awal mewujudkan demokrasi yang sehat di daerah. Pada Rabu (28/01/2026), tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Febriandi, menyambangi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Padang Pariaman. Kunjungan ini bertujuan untuk menyinkronkan data serta mengedukasi pentingnya status badan hukum bagi organisasi kemasyarakatan dan partai politik.

1 1

1 2

Dalam diskusi hangat tersebut, Febriandi menekankan bahwa status badan hukum bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan kunci pembuka akses bagi ormas untuk mendapatkan hibah dan program pemberdayaan dari pemerintah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2017, pendaftaran ormas dan parpol ke kementerian adalah bentuk pengakuan negara. "Kami ingin ormas di Padang Pariaman naik kelas. Dengan berbadan hukum, eksistensi mereka lebih kuat dan manfaatnya bagi anggota pun lebih nyata," ujar Febriandi.

Pihak Kesbangpol Padang Pariaman yang diwakili oleh Arif, menyambut baik langkah koordinasi ini. Tercatat, hingga awal Januari 2026, terdapat 31 ormas yang aktif melaporkan kegiatannya di seluruh kecamatan di Padang Pariaman. Meski begitu, masih diperlukan dorongan lebih agar entitas politik dan sosial baru segera mengurus legalitasnya agar tidak terkendala dalam pelaksanaan kegiatan di masa mendatang.

Tak hanya soal ormas, Kemenkum Sumbar juga memanfaatkan momen ini untuk "curhat" edukatif soal ekonomi kerakyatan. Febriandi mengajak jajaran Kesbangpol untuk turut mensosialisasikan pentingnya merek dagang dan Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM di Padang Pariaman. Dengan sinergi lintas instansi ini, diharapkan masyarakat tidak hanya tertib secara organisasi, tetapi juga mandiri secara ekonomi melalui legalitas usaha yang sah dan terlindungi.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI