
Padang (24/02/2026) – Memperkokoh jembatan keadilan hingga ke pelosok Ranah Minang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat menerima kunjungan strategis dari Ketua Forum Wali Nagari (Forwana) Sumatera Barat, Zul Arfin Dt. Parpatiah. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan visi untuk menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang lebih berdaya di tingkat nagari.
Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Dr. Funna Maulia Massaile, S.T., M.Si. Fokus utama koordinasi ini adalah memastikan Posbankum bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi garda terdepan tempat warga mengadu dan berkonsultasi mengenai permasalahan hukum secara gratis dan mudah.

"Kolaborasi bersama Forum Wali Nagari sangat strategis. Kita ingin Posbankum di nagari menjadi sarana edukasi hukum sekaligus wadah penyelesaian masalah secara preventif sebelum masuk ke ranah peradilan," tegas Dr. Funna. Sinergi ini diharapkan mampu menjawab tantangan geografis Sumatera Barat, sehingga masyarakat di pelosok tidak lagi merasa "buta hukum" atau jauh dari akses keadilan.

Ketua Forwana Sumbar, Zul Arfin Dt. Parpatiah yang juga merupakan Wali Nagari Pasia Laweh, menyambut baik komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar. Ia menekankan bahwa pembinaan berkelanjutan bagi aparatur nagari dan paralegal adalah kunci agar layanan ini berjalan optimal. Melalui kerja sama yang erat, Kemenkum Sumbar dan Forwana bertekad mewujudkan masyarakat nagari yang sadar hukum, berkarakter, dan terlindungi hak-hak konstitusionalnya.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
