
Padang - Inovasi dari dunia kampus kini semakin terlindungi. Pada Rabu (21/01/2026), jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, menyambangi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bung Hatta (UBH). Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan langkah nyata untuk menghidupkan kembali "Sentra KI" sebagai garda terdepan perlindungan karya intelektual dosen dan mahasiswa di salah satu kampus swasta terbesar di Padang tersebut.

Ketua LPPM UBH, Dr. Popi Fauziati, menyambut hangat inisiatif ini. Ia mengungkapkan bahwa Universitas Bung Hatta memiliki potensi raksasa, terutama dari Fakultas Teknik yang terus melahirkan temuan teknologi baru. Saat ini, UBH telah mengantongi 2 paten dan 13 paten sederhana. Namun, tantangan teknis seperti penyusunan dokumen deskripsi paten sering kali menjadi kerikil tajam bagi para inventor untuk mendaftarkan karyanya secara resmi ke sistem nasional.

Merespons kendala tersebut, Lista Widyastuti menawarkan solusi "jemput bola". Kemenkum Sumbar berkomitmen memfasilitasi pendampingan teknis melalui zoom meeting hingga menghadirkan langsung Pemeriksa Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Lista juga menekankan pentingnya penggunaan satu akun tersentralisasi agar seluruh prestasi inovasi kampus terekam dengan baik dalam database nasional, yang tentunya akan mendongkrak reputasi universitas secara signifikan.
Kerja sama ini dipastikan akan berlanjut ke tahap yang lebih serius. Saat ini, draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan nota kesepahaman (MoU) sedang dalam tahap finalisasi. Dengan sinergi yang makin erat, Kemenkum Sumbar berharap setiap ide brilian dari Universitas Bung Hatta tidak lagi mengalami kegagalan teknis saat pendaftaran, melainkan bertransformasi menjadi aset berharga yang memberikan manfaat hukum dan ekonomi bagi Sumatera Barat.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
