Jaga Tradisi Minang, Kemenkum Sumbar Kawal Raperda Pesantren di Lima Puluh Kota

1

Sarilamak (27/01/2026) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat menjalin kolaborasi erat dengan DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota untuk memperkuat fondasi pendidikan keagamaan di "Luhak Nan Bungsu". Melalui Focus Group Discussion (FGD), kedua lembaga membahas secara mendalam Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah yang menjadi program unggulan daerah tahun 2026.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Dr. Funna Maulia Massaile, bersama tim perancang dan analis hukum, menekankan pentingnya akurasi regulasi agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. "Raperda ini harus disusun cermat agar tidak terjadi tumpang tindih norma, sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan daya laku yang efektif bagi pesantren di daerah," tegas Funna di hadapan pimpinan DPRD dan tokoh agama.

2

Pimpinan DPRD Lima Puluh Kota menyambut baik asistensi dari Kemenkum Sumbar. Ia menyatakan bahwa regulasi ini tidak boleh hanya sekadar teks normatif, melainkan harus berbasis data lapangan dan semangat menjaga akhlak generasi muda melalui prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ASB-ASBK). FGD ini turut menghadirkan MUI, Muhammadiyah, hingga jajaran Kemenag untuk memastikan aspirasi umat terakomodasi dengan baik.

3

Dengan adanya fasilitasi dari Kemenkum Sumbar, diharapkan Raperda ini mampu menjadi instrumen hukum yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam memberikan dukungan fasilitas, pendanaan, serta pembinaan bagi pesantren dan pendidikan diniyah. Langkah ini diharapkan menjadi pilar utama dalam mencetak generasi muda yang unggul secara intelektual namun tetap kokoh dalam iman dan tradisi.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI