
Pasaman Barat – Kekayaan budaya dan alam di Bumi Tuah Basamo, Pasaman Barat, kini selangkah lebih dekat menuju perlindungan hukum internasional. Pada Kamis (26/02/2026), tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) menyambangi Dinas Pariwisata Kabupaten Pasaman Barat guna mempercepat pendaftaran 15 potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang menjadi kebanggaan daerah.
Pertemuan yang berlangsung hangat di Ruang Pertemuan Dinas Pariwisata ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Faisal Rahman. Fokus utamanya adalah melengkapi data dukung untuk aset-aset legendaris seperti Tari Ronggeng Pasaman, Tradisi Ma’apam, hingga kuliner unik Gulai Ikan Hiu dan Gulai Langkitang Lado Kutu. "Kami ingin memastikan identitas asli Pasaman Barat tercatat resmi di database nasional, agar anak cucu kita tetap memiliki hak atas warisan ini," ujar Faisal.


Kepala Dinas Pariwisata Pasaman Barat, Afrizal, menyatakan dukungannya secara penuh. Salah satu aset yang disorot adalah Sulaman Bonang Omeh Air Bangis yang memiliki nilai ekonomi tinggi mencapai jutaan rupiah. Menurutnya, perlindungan hukum dari Kemenkum Sumbar bukan sekadar administratif, melainkan kunci untuk menaikkan kelas produk ekonomi kreatif daerah di kancah nasional maupun internasional.
Selain fokus pada aset kelompok, Kemenkum Sumbar juga memberikan "angin segar" bagi para pelaku UMKM mandiri. Tim mengingatkan adanya kemudahan pendaftaran merek bagi pengusaha kecil melalui surat rekomendasi UMKM untuk mendapatkan keringanan biaya. Dengan kolaborasi yang solid ini, diharapkan seluruh potensi kreatif dan budaya Pasaman Barat segera terlindungi, membuat masyarakat semakin sejahtera karena karyanya dihargai secara hukum.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#NyamanBersama
