Jamin Kepastian Hukum, Kemenkum Sumbar Selaraskan Tiga Regulasi Daerah

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mengawal kualitas regulasi daerah melalui rapat pengharmonisasian produk hukum pada Selasa (23/12/2025). Dipimpin oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Boby Musliadi, jajaran tim perancang perundang-undangan membedah tiga rancangan peraturan sekaligus dari Kota Bukittinggi, Padang Panjang, dan Kota Solok secara daring melalui Zoom Virtual.

Agenda krusial kali ini mencakup evaluasi mendalam terhadap struktur organisasi OPD Bukittinggi, mekanisme pengeluaran kas Padang Panjang, hingga penyesuaian tambahan penghasilan ASN di Kota Solok. Boby Musliadi menegaskan bahwa proses ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis menjaga konsistensi hukum. "Harmonisasi adalah instrumen penting guna menjamin regulasi yang taat asas, memiliki kepastian hukum, dan mampu diimplementasikan secara efektif di lapangan," tegas Boby dalam arahannya.

Dalam diskusi teknis yang dinamis, tim perancang Kemenkum Sumbar memberikan panduan mendalam agar substansi regulasi tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi. Kolaborasi lintas sektor antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota menjadi kunci utama agar norma hukum yang disusun tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat namun tetap sah secara normatif. Penyelarasan ini bertujuan menciptakan kesatuan utuh dalam kerangka sistem hukum nasional yang berkeadilan.

Rapat ditutup dengan harapan agar seluruh rancangan peraturan tersebut dapat segera ditetapkan sesuai prosedur sebagai landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan yang kuat. Kemenkum Sumbar menyatakan kesiapan penuh untuk terus mendukung Kabupaten dan Kota di seluruh Sumatera Barat. Melalui sinergi ini, setiap regulasi daerah diharapkan tidak hanya sekadar dokumen hukum, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kemajuan daerah.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI