
Padang (09/03/2026) – Komitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi hukum di Sumatera Barat terus diupayakan melalui perbaikan infrastruktur digital yang berkelanjutan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat melaksanakan audiensi strategis dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Barat, guna mengoptimalkan kembali layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di wilayah.
Berdasarkan hasil pemantauan tim Kanwil Kemenkum Sumbar, ditemukan sejumlah website JDIH milik Pemerintah Kabupaten/Kota serta DPRD di Sumatera Barat yang saat ini mengalami kendala teknis atau sulit diakses. Kondisi ini menjadi atensi serius karena JDIH merupakan pintu utama bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai peraturan daerah dan kebijakan hukum lainnya secara resmi dan cepat.

Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat, Rahimi Siddik, S.IP, M.Si, menyambut baik inisiatif ini. Kemenkum Sumbar secara khusus meminta dukungan teknis dari Kominfo Provinsi untuk mendampingi instansi di Kabupaten/Kota dalam melakukan pengecekan dan perbaikan sistem. Langkah ini penting agar integritas data hukum tetap terjaga dan website JDIH dapat kembali berfungsi sebagai platform edukasi hukum yang andal.

Sinergi antara Kemenkum Sumbar dan Kominfo ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012. Dengan pulihnya akses website JDIH di seluruh pelosok Sumatera Barat, masyarakat kini dapat kembali memantau perkembangan produk hukum daerah dengan mudah, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat transformasi digital pelayanan publik di Indonesia.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#NyamanBersama
