
Padang - Kakanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum dan pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak Provinsi Bali yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat pagi (12 Desember 2025). Kehadiran beliau menjadi bentuk dukungan terhadap upaya nasional memperluas akses keadilan hingga ke desa dan kelurahan, termasuk pengembangan layanan non-litigasi yang berbasis masyarakat.
Dalam agenda tersebut, pemerintah mengumumkan secara resmi pembentukan 717 Posbankum di seluruh Bali, menjadikannya salah satu provinsi yang telah mencapai 100 persen layanan Posbankum di tingkat desa/kelurahan. Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan Posbankum tidak hanya soal akses layanan hukum, tetapi juga pemanfaatan nilai-nilai budaya setempat seperti Menyama Braya dan Paras Paros Sarpanaya yang mendorong penyelesaian persoalan secara damai dan berkeadilan.

Gubernur Bali, Wayan Koster, turut menekankan bahwa kehadiran Posbankum merupakan terobosan besar dalam layanan publik bidang hukum. Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan menjaga komitmen agar layanan ini berjalan optimal dan mendukung terciptanya masyarakat Bali yang sadar hukum dan sejahtera.
Kepala Kanwil Bali, Eem Nurmanah, melaporkan bahwa ratusan Posbankum tersebut tersebar di sembilan kabupaten/kota, dilengkapi rencana pelatihan 8.680 paralegal secara bertahap. Angkatan pertama akan diikuti 550 peserta secara daring pada 19–23 Desember 2025. Kehadiran Kakanwil Kemenkum Sumbar memperlihatkan dukungan penuh terhadap penguatan akses keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia melalui pemberdayaan paralegal dan pengembangan Posbankum di setiap daerah.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
