
Pasaman Barat - Kanwil Kemenkum Sumbar melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pasaman Barat untuk mendorong inventarisasi dan penguatan potensi Indikasi Geografis (IG). Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Pelayanan KI, Faisal Rahman, dan diterima oleh Fitria, S.Pt selaku Penyuluh Pertanian. Koordinasi ini berfokus pada identifikasi komoditas unggulan yang berpotensi menjadi IG serta pemetaan kendala teknis pengembangannya. Selasa(2/12)

Dalam pertemuan tersebut, Fitria menyampaikan bahwa Pasaman Barat memiliki potensi IG yang cukup kuat dari sektor pertanian dan hortikultura, termasuk kelapa sawit, kacang tanah varietas 34, dan padi gogo Sigudang. Ia juga menambahkan bahwa beberapa varietas telah memiliki bukti pelepasan varietas nasional sebagai dasar penguatan data. Tim Kanwil memaparkan bahwa IG merupakan kekayaan intelektual komunal yang memberikan perlindungan nama produk, meningkatkan nilai ekonomi, serta memperkuat identitas daerah. Namun beberapa kendala seperti pendanaan, ketersediaan lahan, dan belum terbentuknya komunitas pemohon IG masih menjadi hambatan dalam komersialisasi.

Kanwil menegaskan bahwa Dinas bertindak sebagai penyedia data teknis, sementara Kanwil memberikan pendampingan administratif dan advokasi pendaftaran IG. Upaya ini diharapkan membantu Pasaman Barat mengoptimalkan potensi IG melalui penguatan komunitas, penyempurnaan varietas, dan dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
