
Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, menghadiri kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis, 4 Desember 2025 melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis nasional dalam mendukung implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya agenda reformasi hukum berbasis masyarakat.

Peresmian yang dipusatkan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat ini diawali dengan penyambutan Gubernur dan Kepala BPHN, penampilan tari daerah, serta pemutaran video program Posbankum. Kegiatan dilanjutkan dengan laporan Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dan penyampaian komitmen bersama dalam memperkuat akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat di seluruh kabupaten/kota.

Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa Pos Bantuan Hukum kini telah tersedia di seluruh wilayah administrasi Provinsi Kalimantan Barat, dengan layanan meliputi konsultasi hukum, pendampingan advokasi, fasilitasi mediasi, serta rujukan kepada lembaga atau advokat kompeten. Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa keberadaan Posbankum di tingkat desa/kelurahan merupakan komitmen untuk menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses dan setara hingga ke daerah terpencil.

Kegiatan yang turut didukung pemerintah daerah, jajaran peradilan, kepolisian, kejaksaan, organisasi bantuan hukum, serta perguruan tinggi ini juga menghasilkan penandatanganan nota kesepakatan/PKS dan pemberian penghargaan kepada pemangku kepentingan yang berkontribusi dalam percepatan penyediaan Posbankum.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
