
Sarilamak (27/01/2026) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat terus mempererat kolaborasi lintas sektoral guna menjamin kualitas produk hukum di daerah. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Funna Maulia Massaile, memimpin rapat strategis terkait percepatan penyusunan dan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruangan Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pertemuan ini menjadi istimewa karena melibatkan unsur pimpinan daerah dan tokoh agama secara komprehensif. Hadir dalam diskusi tersebut Ketua DPRD Lima Puluh Kota Doni Ikhlas, Kepala Kantor Kemenag Irwan, serta Ketua MUI Asrat Chan. Sinergi ini bertujuan memastikan setiap regulasi yang lahir di "Luhak Nan Bungsu" tidak hanya taat asas secara nasional, tetapi juga berakar kuat pada nilai-nilai sosial keagamaan masyarakat setempat.

Dalam arahannya, Funna Maulia Massaile menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar untuk memberikan pendampingan teknis yang berkelanjutan. "Kami hadir untuk memastikan Raperda yang dihasilkan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, sekaligus mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat agar regulasi tersebut implementatif dan berkeadilan," ujar Funna secara naratif menekankan fungsi fasilitasi Kanwil.
Ketua DPRD Doni Ikhlas menyambut baik dukungan ini dan menekankan pentingnya responsivitas regulasi daerah terhadap dinamika masyarakat. Dengan adanya kesamaan persepsi antara jajaran Kemenkum, legislatif, dan organisasi keagamaan, diharapkan proses pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Lima Puluh Kota dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memiliki legitimasi hukum yang kuat bagi seluruh lapisan masyarakat.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
