
Dharmasraya (08/02/2026) – Komitmen untuk melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas terus digencarkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat. Kepala Kantor Wilayah, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., melakukan koordinasi strategis dengan Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, guna membahas penguatan regulasi dan pelayanan hukum di Bumi Mekar Ranah Minang.
Pertemuan yang berlangsung hangat di Rumah Dinas Bupati ini fokus pada persiapan penyusunan Naskah Akademik Ranperda Inisiatif DPRD Dharmasraya tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Kakanwil menegaskan bahwa Kemenkum Sumbar siap menerjunkan tim perancang peraturan perundang-undangan untuk mendampingi tahapan diskusi publik hingga penelitian lapangan. "Dukungan teknis ini penting agar Perda yang lahir nanti benar-benar aplikatif, tidak bertentangan dengan aturan lebih tinggi, dan solutif bagi kebutuhan hunian masyarakat," ujar Alpius.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menyambut baik asistensi dari Kemenkum Sumbar. Pihaknya berkomitmen untuk melibatkan para ahli hukum dari Kanwil sejak tahap awal perencanaan agar setiap kebijakan daerah selaras dengan semangat reformasi birokrasi. Annisa juga berharap kolaborasi ini memperluas akses keadilan dan kesadaran hukum bagi masyarakat Dharmasraya melalui program penyuluhan yang lebih intensif.

Melalui sinergi ini, kedua instansi sepakat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan pendampingan hukum yang ketat dari Kemenkum Sumbar, pembentukan peraturan di Dharmasraya diharapkan berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta kepastian hukum di daerah.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
