
Padang - Memiliki keahlian saja tidak cukup bagi calon wirausaha muda di era digital; legalitas adalah kunci untuk membuka pintu peluang yang lebih besar. Semangat itulah yang dibawa oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) saat menyambangi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Padang pada Senin (26/01/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk mematangkan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan menjadi payung hukum bagi perlindungan dan legalitas usaha para siswa serta alumni BPVP.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sumbar, Lista Widyastuti, menjelaskan bahwa program keahlian di BPVP sangat erat kaitannya dengan kebutuhan legalitas Perseroan Perorangan. Dengan status badan hukum, para alumni diharapkan lebih percaya diri dalam bersaing di pasar nasional maupun internasional. "Kami ingin kerja sama ini segera diformalkan agar para lulusan BPVP tidak hanya ahli secara teknis, tapi juga memiliki entitas bisnis yang sah dan profesional melalui Perseroan Perorangan," ujar Lista.
Kepala BPVP Padang, Arnov Tri Hartanto, menyambut antusias inisiatif ini. Menurutnya, dukungan dari Kemenkum Sumbar adalah "suplemen" bagi para alumni agar usaha mereka bisa langsung melesat dan naik kelas. Selain penyusunan regulasi, Kepala Bidang AHU Kemenkum Sumbar, Febriandi, juga menegaskan kesiapan timnya untuk menjadi narasumber teknis. Kemenkum siap mendampingi para siswa secara langsung, baik melalui konsultasi online maupun pendampingan offline di lapangan.

Sebagai langkah nyata, kedua instansi telah menunjuk Person in Charge (PIC) khusus untuk menyelaraskan detail poin-poin kerja sama tersebut. Sinergi ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas, melainkan menjadi mesin penggerak ekonomi baru di Sumatera Barat, di mana setiap lulusan vokasi siap bertransformasi menjadi CEO bagi bisnis berbadan hukum mereka sendiri.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
