
Padang - Membangun pelayanan publik yang prima memerlukan sinergi yang kokoh dengan berbagai sektor. Menyadari hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) mulai tancap gas menyusun rencana kerja sama strategis untuk tahun 2026. Dalam rapat yang digelar pada Selasa (20/01/2026), Kepala Bidang Pelayanan AHU, Febriandi, memimpin langsung perumusan langkah-langkah kolaboratif guna menjawab tantangan layanan hukum di masa depan.


Rapat yang berlangsung di ruang kerjanya tersebut membedah berbagai peluang kerja sama dengan instansi-instansi kunci. Kemenkum Sumbar berencana memperkuat koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), hingga perbankan (Bank Nagari/Himbara). Langkah ini diambil untuk memastikan setiap program, seperti kemudahan akses bagi Perseroan Perorangan, mendapatkan dukungan penuh dari sektor keuangan dan perbankan di Sumatera Barat.
Selain sektor keuangan, sinergi juga diarahkan kepada Diskoperindag, Dinas Pariwisata, dan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP). Kolaborasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai pembagian peran dan tanggung jawab agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas. "Kami ingin memastikan bahwa setiap kerja sama yang dibangun memiliki dasar akuntabilitas yang kuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Febriandi di hadapan tim kerjanya.
Melalui koordinasi intensif ini, Kemenkum Sumbar berharap dapat mengidentifikasi potensi kendala sejak dini serta merumuskan langkah strategis yang berkelanjutan. Hasil dari perencanaan ini akan menjadi fondasi dalam pengambilan keputusan dan penyesuaian teknis pelayanan ke depan. Dengan semangat kolaborasi, Kemenkum Sumbar berkomitmen mewujudkan ekosistem layanan hukum yang transparan, akuntabel, dan sepenuhnya mendukung kemajuan ekonomi serta kesejahteraan warga di Ranah Minang.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
