
Padang - Memasuki bulan kedua di tahun 2026, Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) langsung tancap gas. Pada Selasa (10/02/2026), Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, memimpin rapat internal strategis guna memantapkan rencana kegiatan di bidang Kekayaan Intelektual. Rapat ini menjadi ajang evaluasi sekaligus penguatan tim agar target perlindungan kekayaan intelektual di Sumatera Barat tercapai secara maksimal.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah kelanjutan pendaftaran Merek Kolektif "Madu Galo-Galo" di bawah naungan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kemenkum Sumbar berkomitmen memberikan pendampingan intensif agar seluruh dokumen persyaratan segera lengkap. Perlindungan hukum ini sangat krusial agar madu asli daerah ini memiliki identitas yang kuat dan terlindungi dari klaim pihak lain, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi para petani madu.


Selain UMKM, Kemenkum Sumbar juga membidik penguatan Branding Wilayah di Kepulauan Mentawai. Melalui sosialisasi yang akan datang, tim berfokus untuk mendorong daya saing Produk Unggulan Daerah (PUD) di Bumi Sikerey. Tak hanya itu, hasil kunjungan lapangan terkait royalti musik pada hotel dan cafe di Padang turut dievaluasi. Seluruh kendala yang ditemukan di lapangan akan diinventarisasi sebagai bahan koordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Lista Widyastuti dalam arahannya menekankan bahwa kunci keberhasilan program ini adalah soliditas tim dan kolaborasi aktif dengan perguruan tinggi. "Kerja sama dengan kampus yang sudah dirintis sejak Januari harus segera diwujudkan dalam aksi nyata. Kita butuh riset dan inovasi mereka untuk melindungi kekayaan intelektual kita," tegasnya. Dengan kerja tim yang solid, Kemenkum Sumbar optimis setiap potensi daerah dapat terlindungi dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
