
Padang – Langkah nyata untuk melindungi hasil riset akademisi terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar). Pada Kamis (09/04/2026), tim Kemenkum Sumbar menyambangi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Padang (UNP) guna mematangkan strategi percepatan pendaftaran paten di lingkungan universitas.


Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sumbar, Lista Widyastuti, yang memimpin langsung koordinasi ini mengungkapkan bahwa sinergi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan menghadirkan pola baru. Para peneliti UNP dijadwalkan mengikuti pendampingan awal bersama Pemeriksa Paten melalui Zoom Meeting. "Langkah ini sangat strategis agar dunsanak akademisi paham betul substansi dan kelengkapan dokumen, sehingga proses pendaftaran paten berjalan lebih efektif dan efisien," jelas Lista.
Meski demikian, efektivitas pendampingan ini sangat bergantung pada kecepatan penghimpunan data awal. Saat ini, pihak LPPM UNP tengah bergerak cepat mengumpulkan judul paten dan deskripsi penelitian dari para akademisi untuk dijadikan basis data terpusat. Kehadiran data yang lengkap menjadi syarat mutlak agar tim pakar dari pusat dapat memberikan masukan yang tajam dan akurat sesuai kebutuhan teknis riset tersebut.
Kemenkum Sumbar berkomitmen untuk terus mendampingi LPPM UNP hingga seluruh karya intelektual akademisi terlindungi secara hukum. Sinergi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah pendaftaran paten dari ranah pendidikan, tetapi juga memacu semangat inovasi di Sumatera Barat yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan pengakuan hukum yang sah.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
