
Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) terus memperluas jangkauan pelayanannya hingga ke tingkat kelurahan. Pada Kamis (09/04/2026), tim dari Divisi Pelayanan Hukum turun langsung ke Kelurahan Bandar Buat, Kota Padang, untuk memberikan penguatan ganda bagi masyarakat: legalitas bagi pelaku usaha dan akses keadilan melalui bantuan hukum.

Dalam agenda Kelas Inkubasi UMKM binaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Penyuluh Hukum Yuli Marlina dan Analis Kekayaan Intelektual Dessy Fitrida Joniwen Putri memberikan edukasi mendalam mengenai pentingnya merek. Pelaku UMKM tidak hanya dibekali teori, tetapi dibimbing langsung cara melakukan pengecekan merek mandiri melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). Sinergi ini bertujuan agar produk asli Bandar Buat memiliki identitas yang kuat, unik, dan yang terpenting, terlindungi secara hukum dari potensi penjiplakan.

Tak berhenti pada urusan bisnis, Kemenkum Sumbar juga memperkuat sisi kemanusiaan melalui kunjungan ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Bandar Buat. Penyuluh Hukum Ahli Madya, Diana Siska, meninjau langsung operasional Posbankum guna memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan layanan bantuan hukum non-litigasi yang layak. Kehadiran Posbankum di kelurahan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir memberikan solusi hukum tanpa biaya bagi warga yang membutuhkan.
Ketua Pendamping UMKM Kota Padang, Muhammad Habibie, mengapresiasi langkah Kemenkum Sumbar yang konsisten melakukan pembinaan berkelanjutan. Sebagai bentuk dukungan nyata, tim Kemenkum juga menyerahkan berbagai media informasi (leaflet) layanan hukum di Posbankum sebagai panduan bagi warga. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat Bandar Buat yang cerdas hukum dan mandiri secara ekonomi.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
