
Padang (27/01/2026) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat mulai menyusun langkah strategis dalam memetakan kondisi hukum di wilayah. Tim Kerja Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum menggelar rapat persiapan intensif guna mematangkan bahan pengumpulan data dan koordinasi lintas sektoral yang berlangsung di Kantor Wilayah, Selasa (27/1).
Dipimpin oleh Marisa, S.H., M.H., rapat ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai dinamika hukum yang berkembang di Sumatera Barat. Fokus utama tim adalah menghimpun data dari berbagai sumber valid, mulai dari instansi pemerintah, aparat penegak hukum (APH), hingga laporan langsung dari masyarakat, guna memastikan tidak ada isu hukum yang terlewatkan.

Dalam diskusi tersebut, tim juga merancang klasifikasi data yang sistematis berdasarkan jenis dan jumlah kasus. Hal ini dilakukan agar pemetaan yang dihasilkan tidak hanya sekadar angka, tetapi menjadi instrumen analisis yang tajam dalam merumuskan rekomendasi kebijakan hukum di daerah. "Data yang akurat dan terklasifikasi dengan baik adalah kunci agar kebijakan yang kita ambil nantinya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," tegas Marisa dalam arahannya.
Melalui persiapan yang matang ini, Kemenkum Sumbar berkomitmen mewujudkan pembangunan hukum yang responsif. Hasil inventarisasi ini nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah advokasi, penyuluhan, hingga fasilitasi regulasi yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di Sumatera Barat, demi terciptanya kepastian hukum yang berkeadilan.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
