
Padang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., menghadiri Rapat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Semester II yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Barat pada Senin, 8 Desember 2025 di ZHM Premiere Hotel Padang.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti dan Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Boby Musliadi. Rapat dibuka oleh Kepala OJK Sumbar, Roni Nazra, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi maraknya modus penipuan investasi dan aktivitas keuangan ilegal.

Narasumber Satgas PASTI Pusat memaparkan perkembangan penanganan keuangan ilegal secara nasional, termasuk dinamika modus dan strategi deteksi dini di daerah. Selanjutnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar menyampaikan langkah penegakan hukum dan penguatan penindakan kasus, disusul paparan dari Dinas Kominfo Sumbar tentang literasi digital dan pengawasan konten berisiko penipuan daring.
Dalam sesi diskusi, Kakanwil menyampaikan pentingnya kontribusi instansi daerah dalam menyediakan data faktual lapangan sebagai substansi penyusunan regulasi. “Data yang akurat dan terdokumentasi akan memperkuat proses perumusan kebijakan sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab permasalahan riil di daerah,” ujar beliau.

Rapat ditutup dengan pembahasan penyusunan dan pemantapan Program Kerja Satgas PASTI Provinsi Sumbar Tahun 2025, sebagai langkah memperkuat koordinasi, pencegahan, dan pemberantasan keuangan ilegal secara terukur dan berkelanjutan. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
