
Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) terus memperkuat kolaborasi strategis dengan jajaran kepolisian dalam rangka mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Pada Rabu (15/04/2026), tim Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) hadir di Polda Sumatera Barat untuk memenuhi permintaan keterangan terkait status legalitas beberapa badan hukum yayasan.

Kehadiran perwakilan Kemenkum Sumbar di hadapan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan saksi terkait data organisasi. Dalam sesi tersebut, tim memberikan keterangan objektif berdasarkan database sistem Administrasi Hukum Umum mengenai tiga entitas yayasan pendidikan di wilayah Sumatera Barat.
Berdasarkan data yang dapat diakses, perwakilan Kemenkum Sumbar menjelaskan status pendaftaran badan hukum dari yayasan-yayasan dimaksud. Ditegaskan bahwa Kemenkum Sumbar memiliki kewenangan dalam memfasilitasi dan memonitor layanan AHU di wilayah, sementara pengelolaan data lebih rinci dan otentik tetap berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU di tingkat pusat.

Kegiatan pemberian keterangan berlangsung tertib dan profesional dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyampaian informasi. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Kemenkum Sumbar dalam memastikan bahwa data dan informasi hukum yang dikelola negara dapat dimanfaatkan secara maksimal guna mendukung proses hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Ranah Minang.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KitaMulaiCaraBaru
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
