
Padang – Upaya untuk memayungi produk-produk lokal Sumatera Barat dengan perlindungan hukum terus dikebut. Pada Selasa (03/03/2026), jajaran Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) bergerak menyambangi dua instansi strategis: Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat serta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang.
Dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, koordinasi maraton ini bertujuan mematangkan persiapan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) yang dijadwalkan pada 1-2 April mendatang. Kemenkum Sumbar ingin memastikan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan aksi nyata pemenuhan target kinerja tahun 2026 dalam memberikan perlindungan hukum bagi karya dan merek anak bangsa.


"Kami ingin 100 peserta yang hadir nanti benar-benar pelaku usaha yang siap naik kelas. Fokus kami adalah mereka yang produknya sudah eksis namun belum terdaftar Merek maupun Perseroan Perorangannya. Kita jemput bola agar legalitas mereka terjamin," ujar Lista Widyastuti saat bertemu dengan Kepala Dinas Perindag Sumbar, Novrial, dan Kepala Disnakerin Padang, Ferry Erviyan Rinaldy.
Gayung bersambut, kedua OPD tersebut memberikan dukungan penuh dengan menyiapkan basis data IKM unggulan yang akan diikutsertakan. Kolaborasi ini juga mencakup pertukaran informasi teknis agar materi diseminasi tepat sasaran bagi para pelaku industri kreatif dan IKM. Melalui langkah ini, Kemenkum Sumbar optimis kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual di Ranah Minang akan meningkat signifikan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengusaha dalam mengembangkan bisnisnya.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#NyamanBersama
