
Padang - Membangun ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) yang tangguh di Sumatera Barat memerlukan kerja kolektif. Pada Kamis (12/02/2026), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) menerima kunjungan strategis dari Kantor Konsultan KI Lusda Sunarty Renchmarkas. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan langkah antara regulator dan konsultan profesional dalam melindungi karya-karya hebat masyarakat Ranah Minang.
Kepala Bidang Pelayanan KI, Faisal Rahman, menyambut hangat inisiatif kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa Kemenkum Sumbar sebagai pembina layanan KI di daerah sangat membutuhkan sinergi dengan konsultan profesional untuk mempercepat literasi hukum di tengah masyarakat. “Sinergi ini penting agar pelaku UMKM, seniman, dan inovator kita mendapatkan kepastian hukum atas produk mereka melalui pendampingan yang tepat dan sesuai prosedur,” ungkap Faisal yang didampingi Analis KI Muda, Muhammad Farhan.

Pimpinan Kantor Konsultan, Lusda Astri, mengungkapkan bahwa masih banyak pelaku usaha yang belum menyadari nilai ekonomi di balik sertifikat KI. Bersama rekannya Reni Sunarty, ia berkomitmen untuk membantu Kemenkum Sumbar dalam memperluas jangkauan edukasi. Menurutnya, pendekatan yang lebih profesional akan meminimalisir kendala teknis saat proses pendaftaran, sehingga kualitas permohonan dari Sumatera Barat bisa terus meningkat dan bersaing secara nasional maupun global.
Melalui pertemuan dialogis ini, kedua belah pihak sepakat bahwa perlindungan KI bukan sekadar soal administratif, melainkan instrumen strategis untuk memacu daya saing ekonomi daerah. Dengan komunikasi yang semakin erat antara Kemenkum Sumbar dan para praktisi hukum, diharapkan tidak ada lagi karya inovatif dari Sumatera Barat yang terabaikan perlindungannya hanya karena kurangnya pemahaman hukum.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
