
Padang - Keprotokolan adalah garda terdepan yang mencerminkan martabat sebuah lembaga negara. Menyadari hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar), Dr. Alpius Sarumaha, mengikuti pembukaan Pelatihan Teknis Keprotokolan Tahun Anggaran 2026 secara virtual pada Selasa (10/02/2026). Bersama jajaran pimpinan tinggi dan tim pengembang SDM, kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Pelatihan Hukum Batam ini resmi dimulai dengan metode Blended Learning.
Bukan sekadar urusan mengatur barisan atau tempat duduk, pelatihan ini ditekankan sebagai upaya membangun kompetensi terstruktur dalam mengelola kegiatan resmi secara efektif. Dengan total 41 Jam Pelajaran (JP), para peserta ditantang untuk memahami regulasi sekaligus mengasah kepekaan situasional. Dari total 30 peserta di wilayah kerja Batam, Kemenkum Sumbar mengirimkan tiga perwakilan terbaiknya untuk menyerap ilmu langsung dari para pakar Sekretariat Negara hingga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).


Kepala Balai Pelatihan Hukum Batam, Ivansyah Indra Zainal, dalam sambutannya menyebut keprotokolan sebagai "seni mengatur" yang memerlukan nalar dan intuisi pengambilan keputusan yang cepat. Profesionalisme aparatur negara di mata publik sangat bergantung pada bagaimana sebuah acara kenegaraan ditata dengan apik dan tertib. Hal inilah yang menjadi target utama agar tercipta keseragaman penyelenggaraan protokol di seluruh wilayah kerja.
Pelatihan ini diharapkan melahirkan petugas protokol yang tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga memiliki tindakan solutif di lapangan. Kemenkum Sumbar terus berkomitmen meningkatkan kualitas SDM-nya agar setiap layanan dan kegiatan kedinasan mampu merepresentasikan wibawa Kementerian Hukum yang modern, profesional, dan berintegritas tinggi bagi masyarakat.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
