
Padang – Integritas sebuah institusi tercermin dari keakuratan datanya. Menyadari hal tersebut, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., memberikan penguatan strategis terkait pemenuhan data realisasi kinerja dan anggaran kepada jajaran Pembinaan Hukum di Kantor Wilayah, Senin (13/4).
Dalam arahannya, Alpius menegaskan bahwa akurasi dan ketepatan waktu adalah kunci utama dalam pelaporan, terutama yang berurusan dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Ia menginstruksikan setiap ketua tim untuk bertanggung jawab penuh dalam mengisi kolom realisasi kinerja, memantau target, hingga memetakan hambatan yang ditemui di lapangan agar proses evaluasi dapat berjalan objektif.

Mendampingi Plt. Kakanwil, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dr. Funna Maulia Massaile, turut menekankan bahwa kualitas data sangat menentukan marwah organisasi. Menurutnya, koordinasi antar-tim adalah solusi utama untuk mengatasi kendala pelaporan sehingga setiap capaian kinerja dapat tersaji secara transparan dan akuntabel.
"Data harus mencerminkan kondisi riil di lapangan. Ini bukan sekadar angka, tapi dasar bagi kita untuk mengambil kebijakan strategis ke depan," tegas Alpius. Melalui penguatan ini, Kemenkum Sumbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui sistem perencanaan dan pelaporan yang semakin solid, efektif, dan bebas dari manipulasi data.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
