
Padang (22/01/2026) – Bidang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat bergerak cepat memperkuat struktur kerja organisasi di awal tahun 2026. Melalui rapat internal yang digelar di Ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol, jajaran divisi membahas secara mendalam mekanisme kerja serta rencana aksi tim guna memastikan setiap target kinerja tercapai secara optimal.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Dr. Funna Maulia Massaile, S.T., M.Si. Fokus utama pertemuan ini adalah pembentukan Surat Keputusan (SK) kegiatan sebagai landasan legalitas bagi setiap jajaran, mulai dari Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, hingga CPNS, dalam menjalankan tugas dan fungsi di lapangan.

Dalam arahannya, Dr. Funna menegaskan bahwa SK kegiatan bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen strategis untuk menjamin setiap tugas berjalan terencana dan sesuai regulasi. "Setiap tim kerja (timja) harus memiliki pembagian peran yang jelas. Saya meminta seluruh laporan hasil kegiatan disusun secara tertib, akuntabel, dan tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada institusi," tegasnya.

Sinergi dan koordinasi menjadi poin krusial yang ditekankan untuk menjaga irama kerja di tengah beban kerja divisi yang dinamis. Melalui pemantapan mekanisme kerja ini, Kemenkum Sumbar optimis dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas produk hukum di wilayah Sumatera Barat serta mewujudkan kinerja birokrasi yang lebih transparan dan solutif bagi masyarakat.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
