
Padang (20/01/2026) – Menghadapi tantangan target kinerja tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat bergerak cepat dengan melakukan penguatan tugas dan fungsi pada Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Pengayoman, Kepala Kantor Wilayah, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., menekankan pentingnya sinergi kolektif dan efektivitas kerja berbasis skala prioritas untuk menjawab tingginya beban kerja organisasi.
Didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dr. Funna Maulia Massaile, S.T., M.Si., Kakanwil memberikan perhatian khusus kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar segera melakukan akselerasi adaptasi. Para tunas pengayoman ini didorong untuk aktif belajar dari senior guna memahami alur kerja teknis secara mendalam. "Inovasi digital yang telah dirancang selama masa orientasi harus segera diimplementasikan sebagai kontribusi nyata bagi wilayah," tegas Alpius dalam arahannya.

Penguatan juga menyasar pada tiga pilar Jabatan Fungsional. Perancang diwajibkan menyelenggarakan pengembangan kompetensi rutin, Analis Hukum dioptimalkan pada tahap evaluasi regulasi, sementara Penyuluh Hukum diminta lebih responsif terhadap isu terkini seperti sosialisasi KUHP terbaru dengan metode yang kreatif. Strategi ini diambil untuk memastikan pelayanan hukum tetap prima dan adaptif meskipun di tengah keterbatasan anggaran yang ada.

Sebagai bentuk motivasi, Divisi juga sedang menyiapkan penghargaan tahunan bagi pegawai berprestasi yang mampu menunjukkan standar kinerja tinggi dan kolaborasi solid. Melalui komunikasi organisasi yang terbuka dan koordinasi yang kuat, Kemenkum Sumbar berkomitmen mewujudkan target kinerja yang transparan dan akuntabel. Rapat ini diakhiri dengan kesepakatan seluruh anggota divisi untuk menjunjung tinggi loyalitas dan disiplin demi nama baik institusi di wilayah Sumatera Barat.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
