
Padang — Dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya yang menduduki Jabatan Fungsional, Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pengembangan Karier Jabatan Fungsional di lingkungan Kementerian Hukum. (30/10)

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nomor SEK.2-KP.06.02-222 tanggal 20 Oktober 2025, yang mengatur penyelenggaraan sosialisasi pembinaan dan pengembangan karier jabatan fungsional.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme pembinaan, pengembangan kompetensi, dan jenjang karier bagi pejabat fungsional. “Penyuluh hukum harus memahami arah kebijakan pembinaan karier agar mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan organisasi dan tantangan pelayanan publik,” ujar salah satu peserta dalam refleksi kegiatan daring tersebut.

Melalui kegiatan ini, para penyuluh hukum diharapkan semakin profesional dan berintegritas dalam melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Pembinaan karier yang terarah menjadi kunci penting dalam mewujudkan ASN yang kompeten dan berorientasi pelayanan publik.

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus berpartisipasi aktif dalam kegiatan penguatan kompetensi dan pengembangan karier fungsional, sebagai bagian dari upaya membangun aparatur yang unggul, inovatif, dan berdaya saing.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
