
Jakarta – Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) dalam menghadirkan layanan digital yang antiribet terus diperkuat. Pada Selasa (24/02/2026), Kepala Kantor Wilayah, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., bersama jajaran menyambangi Direktorat Teknologi Informasi Ditjen AHU di Jakarta untuk memastikan seluruh sistem layanan keperdataan di Ranah Minang berjalan tanpa hambatan.
Dalam pertemuan tersebut, Alpius Sarumaha menyampaikan aspirasi terkait proses verifikasi nama yayasan dan urusan notariat yang terkadang memakan waktu. "Kami ingin memastikan respons terhadap kendala di wilayah bisa lebih cepat. Kecepatan sistem adalah kunci kepuasan masyarakat saat mengurus badan hukum," tegas Alpius. Langkah ini diambil agar koordinasi antara pusat dan daerah semakin solid dalam melayani publik secara daring.


Menanggapi hal tersebut, Direktur TI, Sugito, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan transformasi besar. Verifikasi yang sebelumnya dilakukan secara personal (manual) mulai dialihkan ke verifikasi otomatis berbasis sistem. Inovasi ini memastikan data tidak akan hilang meski terjadi mutasi pegawai. Selain itu, pembaharuan akun notaris sedang digencarkan untuk memastikan seluruh data notaris di Indonesia, termasuk di Sumatera Barat, benar-benar valid dan akurat.

Tak hanya itu, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Febriandi, juga mengusulkan agar Kanwil diberikan hak akses khusus untuk memantau sejauh mana proses pembuatan badan hukum di wilayahnya. Hal ini penting agar Kanwil bisa memberikan kepastian informasi kepada masyarakat. Dengan adanya sinkronisasi teknologi ini, Kemenkum Sumbar optimis layanan AHU akan semakin transparan, akuntabel, dan jauh lebih cepat dari sebelumnya.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
