
Payakumbuh - Ekosistem ekonomi kerakyatan di Kota Payakumbuh kini mendapatkan pengawalan hukum ekstra. Pada Kamis (22/01/2026), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) bergerak cepat melakukan koordinasi strategis dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh. Fokus utamanya adalah memastikan 47 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di "Kota Batiah" tersebut segera memiliki Merek Kolektif untuk melindungi produk unggulan mereka.


Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sumbar, Lista Widyastuti, menegaskan bahwa tahun 2026 adalah momentum transisi dari penguatan lembaga menuju penguatan identitas usaha. Pendaftaran Merek Kolektif dinilai krusial untuk mencegah potensi sengketa di masa depan. "Kita ingin mencegah praktik pencaplokan merek oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Merek Kolektif akan menjadi benteng bagi keberlanjutan usaha koperasi desa," jelas Lista dalam pertemuan di ruang Kepala Dinas Koperasi Payakumbuh tersebut.
Meskipun Payakumbuh memiliki potensi besar dengan puluhan koperasi yang produktif, tantangan keterbatasan SDM yang memahami alur pendaftaran kekayaan intelektual (KI) masih menjadi ganjalan. Merespons hal tersebut, Kemenkum Sumbar hadir membawa solusi teknis. Melalui Analis KI Muda, Muhammad Farhan, diungkapkan bahwa akun pendaftaran merek khusus Dinas Koperasi yang telah difasilitasi Kemenkum sejak 2025 masih aktif dan siap digunakan kapan saja untuk mendaftarkan produk-produk unggulan KKMP maupun pelaku UKM perorangan.
Kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada urusan merek, tetapi juga merambah pada peningkatan literasi KI secara menyeluruh. Kemenkum Sumbar berkomitmen memberikan pendampingan teknis mulai dari penelusuran (searching) kemiripan merek hingga desain industri untuk kemasan produk. Dengan sinergi yang makin solid ini, diharapkan 47 KKMP di Payakumbuh tidak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga berdaulat secara hukum atas setiap karya dan produk yang mereka hasilkan.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
