Dongkrak Ekonomi Desa, Kemenkum Sumbar Dorong Merek Kolektif KDKMP

12

Kab. Lima Puluh Kota - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) melakukan langkah nyata untuk memperkuat ekonomi perdesaan di Kabupaten Lima Puluh Kota pada Kamis (05/02/2026). Melalui Divisi Pelayanan Hukum, Kemenkum Sumbar berkoordinasi langsung dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM setempat guna mendorong pendaftaran Merek Kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah ini diambil agar produk-produk unggulan dari desa memiliki identitas hukum yang kuat dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

14

13

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, menjelaskan bahwa merek kolektif adalah kunci bagi penguatan kelembagaan koperasi. Dengan adanya merek kolektif, produk yang dihasilkan oleh anggota koperasi memiliki standar kualitas yang seragam dan diakui secara legal. "Kami ingin memastikan bahwa setiap tetes gula aren atau helai tenun dari Lima Puluh Kota terlindungi hak kekayaan intelektualnya. Ini bukan sekadar nama, tapi soal kepastian hukum dan peningkatan nilai jual," tegas Lista saat bertemu Kepala Dinas Dagkop UKM, Endra Amzar.

Saat ini, terdapat sekitar 79 KDKMP di Kabupaten Lima Puluh Kota yang sedang dipetakan potensi usahanya. Meskipun sebagian besar masih dalam tahap awal pengembangan, Kemenkum Sumbar bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan pendampingan intensif. Fokus utamanya adalah menginventarisasi usaha berbasis lokal seperti pengolahan ubi, kerajinan rumah tangga, dan kuliner khas daerah untuk segera didaftarkan merek kolektifnya agar tidak diklaim oleh pihak lain.

Sinergi antara Kemenkum Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota ini diharapkan menjadi pemantik bagi koperasi desa lainnya di Sumatera Barat. Dengan merek kolektif, KDKMP diharapkan tidak hanya menjadi wadah berkumpulnya warga, tetapi bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi yang mandiri dan profesional. Kemenkum Sumbar berkomitmen terus "menjemput bola" demi memastikan hak kekayaan intelektual para pelaku usaha mikro di Ranah Minang terjamin sepenuhnya.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI