
Kab. Lima Puluh Kota - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) melakukan langkah nyata untuk memperkuat ekonomi perdesaan di Kabupaten Lima Puluh Kota pada Kamis (05/02/2026). Melalui Divisi Pelayanan Hukum, Kemenkum Sumbar berkoordinasi langsung dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM setempat guna mendorong pendaftaran Merek Kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah ini diambil agar produk-produk unggulan dari desa memiliki identitas hukum yang kuat dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.


Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, menjelaskan bahwa merek kolektif adalah kunci bagi penguatan kelembagaan koperasi. Dengan adanya merek kolektif, produk yang dihasilkan oleh anggota koperasi memiliki standar kualitas yang seragam dan diakui secara legal. "Kami ingin memastikan bahwa setiap tetes gula aren atau helai tenun dari Lima Puluh Kota terlindungi hak kekayaan intelektualnya. Ini bukan sekadar nama, tapi soal kepastian hukum dan peningkatan nilai jual," tegas Lista saat bertemu Kepala Dinas Dagkop UKM, Endra Amzar.
Saat ini, terdapat sekitar 79 KDKMP di Kabupaten Lima Puluh Kota yang sedang dipetakan potensi usahanya. Meskipun sebagian besar masih dalam tahap awal pengembangan, Kemenkum Sumbar bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan pendampingan intensif. Fokus utamanya adalah menginventarisasi usaha berbasis lokal seperti pengolahan ubi, kerajinan rumah tangga, dan kuliner khas daerah untuk segera didaftarkan merek kolektifnya agar tidak diklaim oleh pihak lain.
Sinergi antara Kemenkum Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota ini diharapkan menjadi pemantik bagi koperasi desa lainnya di Sumatera Barat. Dengan merek kolektif, KDKMP diharapkan tidak hanya menjadi wadah berkumpulnya warga, tetapi bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi yang mandiri dan profesional. Kemenkum Sumbar berkomitmen terus "menjemput bola" demi memastikan hak kekayaan intelektual para pelaku usaha mikro di Ranah Minang terjamin sepenuhnya.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
