
Pariaman - Tim Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Sumbar melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Pariaman pada Jumat, 12 Desember 2025, sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan AHU di daerah. Kegiatan dipimpin oleh Kabid KI Faisal Rahman, yang disambut oleh Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Pariaman, Alyendra.

Dalam pertemuan tersebut, Faisal menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan memperluas kemudahan layanan pendaftaran perseroan perorangan serta layanan apostille bagi masyarakat. “Koordinasi ini merupakan upaya meningkatkan layanan AHU, khususnya kemudahan masyarakat dalam pendaftaran perseroan perorangan dan layanan apostille,” ujarnya dalam dialog di kantor dinas terkait.

Kepala Dinas Perindag, Koperasi dan UKM, Alyendra, menyampaikan apresiasi atas langkah Kanwil yang aktif berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat 13.000 UMKM di Kota Pariaman sehingga peningkatan layanan legalitas usaha menjadi kebutuhan strategis. “Kami mengapresiasi upaya Kanwil Kemenkum Sumbar agar pelaku UKM dapat mendaftar menjadi perseroan perorangan sehingga perekonomian di Kota Pariaman semakin berkembang,” ujar Alyendra.
Faisal menambahkan bahwa pendaftaran perseroan perorangan adalah instrumen penting untuk mendorong UMKM naik kelas. “Ketika UMKM sudah terdaftar, mereka memiliki landasan hukum yang lebih kuat dan peluang berkembang makin besar. Ini sejalan dengan arahan Menkum agar Kanwil mengedepankan kolaborasi demi layanan yang berdampak,” jelasnya.

Selain koordinasi di bidang AHU, tim Kanwil juga menyambangi Dinas Pol PP dan Damkar Kota Pariaman untuk memutakhirkan data PPNS. Saat ini terdapat 2 pejabat PPNS aktif, sementara 1 orang telah berpindah ke Pemko Payakumbuh dan 2 lainnya dimutasi ke dinas lain di lingkungan Pemko Pariaman.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
