
Padang - Tim Kerja Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) bergerak cepat menyiapkan strategi edukasi hukum yang lebih segar bagi warga Kota Padang. Pada Rabu (04/02/2026), tim menggelar rapat intensif sebagai langkah awal untuk menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Padang. Fokus utamanya adalah memanfaatkan kanal media elektronik milik Pemda guna menyebarluaskan informasi mengenai Undang-Undang KUHP Baru secara lebih luas dan menarik.


Dipimpin oleh Ketua Tim, Imelda Milu Kemalasari, rapat ini membedah langkah-langkah teknis agar informasi hukum tidak lagi terasa kaku atau membosankan. Tim menyusun strategi mulai dari konsep konten, durasi tayangan yang efektif, hingga jadwal publikasi di platform digital milik Pemerintah Kota. Dengan memanfaatkan media elektronik daerah, Kemenkum Sumbar ingin memastikan setiap warga bisa mendapatkan akses informasi hukum yang benar dan mudah dipahami di ruang publik.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan masyarakat Kota Padang tidak lagi terjebak dalam disinformasi terkait aturan hukum terbaru. Selain menyiapkan materi sosialisasi yang komunikatif, tim juga membagi tugas untuk menyusun draf kerja sama dan data pendukung lainnya. Sinergi ini menjadi bukti bahwa Kemenkum Sumbar berkomitmen menghadirkan hukum yang inklusif dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Rapat yang berlangsung produktif ini menjadi fondasi kuat untuk koordinasi lanjutan dengan pihak Pemko Padang. Hasilnya diharapkan dapat segera terwujud dalam bentuk tayangan edukatif yang berdampak langsung pada peningkatan literasi hukum di Ranah Minang. Kemenkum Sumbar percaya bahwa masyarakat yang cerdas hukum adalah kunci terciptanya ketertiban dan keadilan yang berkelanjutan.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
