
Jakarta - Membawa aspirasi dan kendala dari daerah langsung ke meja pengambil kebijakan di pusat menjadi prioritas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar). Pada Selasa (03/02/2026), Kepala Kantor Wilayah, Dr. Alpius Sarumaha, memimpin langsung timnya menyambangi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Jakarta. Langkah ini diambil untuk menuntaskan berbagai persoalan mendesak, mulai dari penataan jumlah notaris yang mulai tidak seimbang hingga perlindungan arsip negara yang terancam rusak.

Dalam pertemuan hangat dengan Sekretaris Ditjen AHU, Andi Yulia Hertaty, Kakanwil memaparkan kondisi "overload" notaris di Kota Padang dan Payakumbuh yang kontras dengan minimnya jumlah notaris di Kepulauan Mentawai. Selain itu, masalah teknis seperti sistem face recognition dan sarana penyimpanan protokol notaris yang rentan banjir di Sumbar turut menjadi bahasan utama. Merespons hal tersebut, pusat kini tengah menyiapkan sistem super app yang lebih terintegrasi untuk memudahkan layanan hukum di masa depan.
Tak hanya soal notaris, titik terang juga muncul bagi anak berkewarganegaraan ganda (ABG) di Sumatera Barat. Direktur Tata Negara, Dulyono, memberikan solusi bagi kasus anak yang terlambat memilih kewarganegaraan hingga usia 23 tahun. Melalui mekanisme penegasan status kewarganegaraan, mereka tetap memiliki peluang menjadi WNI tanpa melalui proses naturalisasi yang panjang, sepanjang persyaratan pelepasan kewarganegaraan asing terpenuhi. Hal ini menjadi napas baru bagi kepastian hukum keluarga perkawinan campur di Sumbar.


Melalui kunjungan ini, Kemenkum Sumbar membawa pulang "peta jalan" yang lebih jelas untuk meningkatkan kualitas pelayanan di wilayah. Kakanwil berkomitmen akan segera mensosialisasikan hasil koordinasi ini kepada para notaris dan masyarakat luas. Sinergi pusat dan daerah ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap layanan administrasi hukum di Sumatera Barat berjalan lebih profesional, transparan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
