
Padang - Kanwil Kemenkum Sumbar melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan layanan pencetakan Apostille untuk kebutuhan masyarakat pada Jumat, 21 November 2025 di Kantor Wilayah Kanwil Kemenkum Sumbar.


Layanan berlangsung untuk tiga jenis kebutuhan, yaitu dokumen pendidikan dan dua layanan dokumen pernikahan luar negeri. Permohonan pertama dilakukan oleh masyarakat yang membutuhkan Apostille untuk keperluan beasiswa ke Polandia, meliputi ijazah dan transkrip nilai. Permohonan berikutnya berkaitan dengan syarat pernikahan di Pakistan berupa buku nikah, serta permohonan lain untuk keperluan pernikahan di Polandia dengan dokumen akta kelahiran.
Seluruh proses berjalan tertib, lancar, dan tanpa kendala. Layanan ini menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, akuntabel, dan membantu masyarakat memenuhi persyaratan legalisasi dokumen internasional. (Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
