
Padang - Kanwil Kemenkum Sumbar melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum melaksanakan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang pada Selasa, 18 November 2025 di kantor dinas setempat. Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU bersama jajaran dan diterima oleh tiga pejabat Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang, yaitu Devi, Ade Marjoni, dan Masiowi Yelli.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan AHU Febriandi menjelaskan rencana pelaksanaan sosialisasi Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM. Ia menyampaikan bahwa dari 47.000 UMKM yang terdata di Kota Padang, baru 1.361 yang telah berbadan hukum. “Sosialisasi ini sangat penting untuk mempercepat legalitas pelaku usaha agar UMKM dapat naik kelas,” ujar Febriandi dalam arahannya.
Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan kegiatan, termasuk penyediaan peserta dari UMKM binaan, serta menyampaikan rencana pameran UMKM dalam rangkaian kegiatan. Usulan penambahan doorprize berupa penggantian biaya pendaftaran Perseroan Perorangan bagi peserta terbaik juga disampaikan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi pelaku usaha.
Tindak lanjut kegiatan akan dilakukan melalui finalisasi bersama terkait jadwal, tempat, serta kebutuhan teknis untuk memastikan sosialisasi dapat dilaksanakan secara optimal dan tepat sasaran.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
