
Padang - Kanwil Kemenkum Sumbar menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI dalam rangka pelaksanaan Audit Ketaatan atas Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 1 Desember 2025 di Kanwil Kemenkum Sumbar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan tata kelola dan penguatan akuntabilitas penyelenggaraan bantuan hukum.
Kedatangan Tim Itjen dipimpin oleh Inspektur Wilayah V, Amrizal, yang disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Dr. Alpius Sarumaha, didampingi jajaran pimpinan. Dalam pernyataannya, Kakanwil menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit sebagai langkah strategis memastikan bahwa program bantuan hukum berjalan sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa Kanwil berkomitmen untuk “mendukung penuh proses audit dan menyediakan seluruh data serta dokumen yang diperlukan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab penyelenggaraan layanan.”

Audit dijadwalkan berlangsung selama enam hari, mulai 1 hingga 6 Desember 2025, melalui serangkaian pemeriksaan administratif, penelusuran kegiatan program, verifikasi data, hingga klarifikasi bersama pelaksana teknis. Tim Itjen bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai tingkat kepatuhan pelaksanaan bantuan hukum di lingkungan Kanwil, sekaligus menyediakan rekomendasi perbaikan untuk peningkatan mutu layanan.
Melalui kegiatan audit ini, Kanwil Kemenkum Sumbar berharap kualitas program bantuan hukum semakin terukur, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat pencari keadilan di Sumatera Barat.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
