
Padang (28/01/2026) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal kualitas produk hukum daerah yang berkeadilan. Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kemenkum Sumbar memfasilitasi rapat harmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Solok Selatan secara virtual.

Dua aturan strategis yang dibahas meliputi pengalokasian Dana Nagari Tahun Anggaran 2026 serta sistem Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN. Pembahasan berlangsung intensif dengan fokus pada sinkronisasi angka pagu anggaran dan penguatan dasar hukum agar selaras dengan kebijakan nasional serta pedoman dari Kementerian Dalam Negeri.

Tim Perancang dan Analis Hukum Kemenkum Sumbar memberikan masukan teknis mendalam, mulai dari kejelasan kriteria pemberian TPP hingga transparansi persentase pembagian dana untuk tiap nagari. "Langkah ini krusial untuk memastikan tidak ada celah hukum dalam distribusi anggaran daerah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh perangkat nagari maupun aparatur sipil negara di Solok Selatan," ujar Kepala Divisi P3H secara naratif.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyambut baik catatan perbaikan tersebut dan berkomitmen menyelesaikan penyempurnaan naskah dalam waktu lima hari kerja. Dengan tuntasnya tahap harmonisasi ini, kedua regulasi tersebut siap melangkah ke tahap pengundangan, membawa harapan baru bagi percepatan pembangunan nagari dan peningkatan profesionalisme ASN di wilayah Solok Selatan.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
