
Padang - Memastikan setiap inovasi anak bangsa terlindungi hukum adalah prioritas utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar). Pada Kamis (15/01/2026), tim dari Divisi Pelayanan Hukum yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi, Lista Widyastuti, menyambangi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Padang (UNP). Kunjungan ini bertujuan untuk membedah hambatan teknis yang selama ini mengganjal proses pendaftaran paten di salah satu kampus terbesar di Sumatera Barat tersebut.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Ketua LPPM UNP, Anton Komaini, mengungkapkan salah satu kendala utama mereka: banyaknya akun pendaftaran yang tidak terpusat. Hal ini membuat monitoring status paten menjadi sulit dan pendaftaran seringkali tidak terpantau secara menyeluruh. Menanggapi hal itu, Kemenkum Sumbar langsung memberikan solusi konkret. Tim akan membantu melakukan inventarisasi kendala untuk kemudian dilaporkan secara resmi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar para pemeriksa paten pusat dapat ditugaskan langsung melakukan pemeriksaan di UNP.

Tak hanya soal paten, Lista Widyastuti juga menekankan pentingnya peran Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di kampus. Menurutnya, Sentra KI tidak hanya berfungsi bagi dosen dan peneliti, tetapi juga harus menjadi jembatan bagi masyarakat sekitar yang ingin mendaftarkan karyanya. Selain itu, ia mengajak para akademisi untuk lebih peduli terhadap perlindungan karya tulis. Mahasiswa didorong untuk mendaftarkan tugas akhir atau skripsi mereka sebagai ciptaan agar terhindar dari praktik plagiarisme yang merugikan di masa depan.
Koordinasi ini diharapkan menjadi titik balik bagi peningkatan angka Kekayaan Intelektual di Sumatera Barat. Dengan administrasi yang lebih tertata dan pendampingan teknis yang intensif dari Kemenkum Sumbar, targetnya tidak ada lagi inovasi dari UNP yang menganggur tanpa perlindungan hukum. Sinergi antara dunia akademik dan pemerintah ini menjadi kunci untuk mewujudkan ekosistem inovasi yang sehat, di mana setiap ide kreatif dihargai dan dipagari oleh hukum yang kuat.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
