
Padang – Menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap prima membutuhkan evaluasi yang jujur dan berkelanjutan. Hal inilah yang mendasari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat menggelar Rapat Evaluasi Kegiatan Sosialisasi Layanan Kenotariatan pada Kamis (18/12/2025). Bertempat di Ruang Rapat Bung Hatta, rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Febriandi, S.H., M.M., dengan menghadirkan panitia, bendahara, hingga perwakilan staf notaris.
Dalam suasana yang komunikatif, Febriandi mengapresiasi kerja keras tim atas suksesnya sosialisasi yang telah dilaksanakan. Namun, ia menekankan bahwa evaluasi adalah kunci agar kegiatan mendatang jauh lebih efektif. "Kita ingin sosialisasi ini tidak hanya sekadar formalitas, tapi benar-benar menyentuh kebutuhan para Notaris di lapangan, terutama mereka yang baru memulai profesinya di Sumatera Barat," ujar Febriandi saat membuka diskusi.

Beberapa poin penting mengemuka dalam rapat tersebut, salah satunya adalah tingginya antusiasme peserta yang mengharapkan kegiatan serupa dilakukan secara berkesinambungan. Selain itu, muncul masukan agar sosialisasi dilakukan lebih merata ke seluruh wilayah agar para Notaris baru mendapatkan bekal yang cukup dalam menjalankan jabatannya sesuai dengan UU Jabatan Notaris. Dari sisi internal, koordinasi antara PPK dan Bendahara juga diperkuat untuk menyempurnakan pelaporan administrasi agar tetap akuntabel.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk segera melakukan perbaikan administratif sesuai arahan pimpinan. Langkah cepat ini diambil agar pertanggungjawaban kegiatan dapat terpenuhi dengan tepat waktu dan tepat sasaran. Melalui evaluasi ini, Kemenkum Sumbar memastikan bahwa setiap layanan kenotariatan ke depan akan berjalan lebih profesional, minim kesalahan administrasi, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta profesi hukum di wilayah Sumatera Barat.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
