
Jakarta - Inovasi teknologi dari Sumatera Barat siap menggebrak panggung nasional dan global. Pada Rabu (28/01/2026), jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha, melaksanakan koordinasi strategis ke Direktorat Paten DJKI di Jakarta. Kunjungan ini membawa misi besar: memastikan 94 hasil penelitian dan prototipe teknologi dari Universitas Negeri Padang (UNP) mendapatkan perlindungan paten secara maksimal.


Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, mengungkapkan bahwa kerja sama dengan LPPM UNP selama ini telah memetakan potensi besar para akademisi. Namun, kendala teknis dalam menyusun dokumen deskripsi paten masih menjadi hambatan utama. "Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa 94 inovasi ini tidak terhambat administrasi. Kami ingin riset dari Sumbar punya daya saing tinggi dan terlindungi secara hukum," tegas Lista saat berdiskusi dengan Direktur Paten, Andriansyah.
Langkah Kemenkum Sumbar ini disambut antusias, apalagi tahun 2026 telah ditetapkan sebagai "Tahun Paten". Pemerintah pusat menargetkan Indonesia melompat dari peringkat 10 ke posisi 4 dunia dalam jumlah pendaftaran paten. Untuk mengejar target tersebut, Direktorat Paten telah menyiapkan strategi matang bagi UNP, mulai dari pendampingan daring (webinar) untuk mematangkan dokumen, hingga pendampingan tatap muka untuk finalisasi pendaftaran.
Tak berhenti di situ, program berkelanjutan berupa Training of Trainer (ToT) juga akan digelar agar ke depannya UNP bisa lebih mandiri dalam mengelola kekayaan intelektualnya. Sinergi ini bukan hanya soal angka, melainkan bukti nyata komitmen Kemenkum Sumbar dalam menghargai setiap tetes keringat para peneliti. Dengan perlindungan paten yang kuat, inovasi dari Ranah Minang siap menjadi motor penggerak ekonomi berbasis teknologi di Indonesia.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
